CARA MENDAPATKAN HAK PATEN UNTUK BISNIS
Bukan hanya modal dan tempat usaha saja, namun hak paten juga penting untuk kelangsungan bisnis Kamu dan dapat digunakan sebagai investasi jangka panjang. Sehingga, dalam keberhasilan dan keuntungan usaha produk Kamu hanya dapat dimiliki oleh perusahaan Kamu.
Hak paten merupakan hak eksklusif yang diterima oleh penemu itu sendiri yang sudah diberikan oleh negara. Istilah yang sering muncul terkait adalah inventor dan invensi, dilihat dari perbedaannya inventor dapat dikatakan sebagai penemu itu sendiri. Namun pada invensi merupakan ide atau inspirasi bagi seorang penemu.
Hak paten yang bersifat eksklusif ini, akan berkaitan dengan semua kegiatan usaha mulai dari biaya logo, nama brand dan sebagainya yang sudah dapat beredar dan sudah Kamu patenkan. Jika hal ini dipakai tanpa izin, akan membuat pelanggaran yang akhirnya menimbulkan hak cipta.
Pada negara Indonesia, negara akan melindungi hak paten melalui UU No.14 tahun 2001. Namun, semakin adanya perkembangan teknologi yang sangat pesat, membuat pemerintah merevisi kembali UU No.13 tahun 2016.
Proses Pendaftaran Hak Paten
Dalam mendaftarkannya terdapat proses yang panjang yang harus Kamu lakukan dan ini memerlukan biaya pendaftaran yang cukup mahal. Bahkan persyaratan dalam pengajuan hak paten cukup kompleks, untuk itu sebaiknya Kamu mempersiapkan hal-hal kecil yaitu sebagai berikut :
1. Melakukan Pengecekan Hak Paten
Pertama yang harus dilakukan yaitu dengan pengecekan terlebih dahulu, yang berguna dalam memastikan bahwa belum pernah ada publikasi sebelumnya mengenai invensi yang akan Kamu patenkan. Sehingga invensi yang Kamu daftarkan bisa dianggap baru. Dengan melakukan pengecekan terhadap dokumen paten, dapat melalui database Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI), ataupun kantor paten lainnya.
2. Membuat Spesifikasi Hak Paten
Jika sudah yakin atas pengecekannya, sebaiknya Kamu membuat spesifikasi atas untuk invensi Kamu. Spesifikasi ini merupakan persyaratan minimum yang harus disertakan dalam mengajukan paten. Hak paten tentang kategorial invensi yang diajukan, akan memudahkan pihak pendaftar.
3. Mendaftarkan & Membuat Permohonan Hak Paten
Sebagai persyaratan terakhir dalam proses pengajuan hak paten dengan mengisi formulir permohonan rangkap empat, dan membayar biaya permohonan. Selanjutnya, jika syarat di atas sudah terpenuhi, Kamu akan mendapat tanggal penerimaan paten.
Persyaratan formalitas lainnya yang harus Kamu lengkapi selama tiga bulan, sejak diterimanya penerimaan pada tanggal tertentu, yaitu sebagai berikut :
- Mengisi Surat Pernyataan Hak Paten. Ini merupakan pernyataan pemohon paten untuk memiliki hak dalam mengajukan permohonan paten tersebut.
- Mengisi Surat Pengalihan Hak, dimana surat bukti pengalihan berasal dari inventor kepada pemohon jika dalam kondisi inventor dan pemohon merupakan pribadi yang berbeda.
- Berikan Fotokopi KTP Atau Identitas Pemohon.
- Lampirkan Fotokopi Akta Pendirian dan NPWP Badan Hukum yang telah dilegalisir.
- Melampirkan Surat Kuasa, jika permohonan diajukan melalui kuasa
- Sertakan juga Fotokopi KTP Atau Identitas orang yang bertindak atas nama pemohon badan hukum untuk menandatangani Surat Pernyataan Dan Surat Kuasa.
Bagaimana Cara Cek Hak Paten
Permohonan dan juga pengesahan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Untuk mengetahui bagaimana proses dan perkembangannya terkait pengajuan, Kamu dapat melakukan penelusuran melalui website resmi Ditjen Kekayaan Intelektual di https://pdki-indonesia.dgip.go.id/
Brand produk itu penting, maka sebaiknya tetap memperjuangkannya atas bisnis Kamu. Semakin cepat maka semakin meningkat juga kredibilitas bisnis Kamu di mata konsumen, mitra bahkan pesaing bisnis.
Seperti yang Kamu ketahui, bisnis bukan berarti hanya tentang produk, dan pemasaran. Kredibilitas dan profesionalnya sebuah bisnis juga dapat dinilai dari sisi keuangannya. Apakah bisnis itu terlihat sehat? Apakah semua transaksi dicatat dengan baik? Contohnya adalah hak paten ini, pastinya Kamu perlu mengalokasikan dana yang cukup untuk mendapatkan hak paten bisnis Kamu.
Maka dibutuhkan sebuah sistem yang dapat membantu Kamu membereskan semua biaya yang telah dikeluarkan. Salah satunya adalah aplikasi kasir SIDRetail dimana Kamu dapat dengan mudah mencatat serta memantau keuangan bisnis secara realtime.
SIDRetail terintegrasi dengan segala proses pembukuan yang Kamu butuhkan, mulai dari pencatatan transaksi bank, inventory, invoicing, expense sampai dengan laporan keuangan. Kamu dapat gunakan dengan mudah walaupun Kamu tidak memiliki background akuntan.
Untuk memperoleh laporan pengeluaran biaya operasional secara efisien, Kamu bisa mengambil inisiatif untuk mengelola pembukuan Kamu dengan benar dan bergabung dengan aplikasi kasir dari SIDRetail untuk membantu mengelola keuangan bisnis Kamu.
Dengan SIDRetail Kamu akan lebih mudah dalam mengatur keuangan apapun jenis usaha dan bisnis Kamu, karena lebih user friendly dan bisa diakses di mana saja. Dengan menggunakan aplikasi kasir Kamu akan mendapatkan fitur-fitur terbaru yan mendukung usaha bisnis Kamu.
Demikianlah pembahasan mengenai cara mendapatkan hak paten untuk bisnis. Aplikasi kasir SIDRetail Online merupakan aplikasi kasir online yang memudahkan Kamu dalam mengelola keuangan bisnis. Dengan menggunakan SIDRetail Online, dapatkan kemudahan untuk mengetahui laporan keuangan bisinis Kamu dengan mudah tanpa membutuhkan banyak waktu. Selain itu, Aplikasi kasir SIDRetail Online juga dilengkapi berbagai fitur lainnya, seperti membuat laporan keuangan, laporan utang-piutang, mengelola stok barang dan aset perusahaan, dan masih banyak lagi.
Silahkan coba demo aplikasi kasir SIDRetail Online maupun SIDRetail Platinum terlebih dahulu sebelum membeli. Jika ada pertanyaan yang kurang jelas bisa hubungi admin sidretail.id via phone atau Whats App: 082313084908 / 081234540765 atau via e-mail: admin@software-id.com. Layanan customer service Kami tersedia di via Phone/SMS/WA/Line: 082313084908 / 081234540765, Instagram: sidretail.id, dan Facebook: Sidretail ID, dan Twitter: sidretail_id.